IDXChannel – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka suara terkait adanya dugaan sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Blitar, Jawa Timur (Jatim) yang menjual sel penjara seharga Rp100 juta.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, mengatakan proses penanganan masih berlangsung dan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti.
“Terkait dengan proses yang di Lapas Blitar pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” kata Lilik, Kamis (30/4/2026).
Dalam kasus ini, kata dia, dua petugas telah diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Dua petugas yang diperiksa terdiri dari satu staf dan satu pejabat. Keduanya telah ditarik ke kantor wilayah guna mempermudah proses pemeriksaan.
“Memang sudah ada dua petugas kami yaitu salah satu staf dan seorang pejabat yang kami tarik ke kantor wilayah dalam rangka mengintensifkan memudahkan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, menyebut penanganan kasus dilakukan secara terkoordinasi melalui unit pengamanan internal.