IDXChannel - Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso berpindah lokasi penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya ditahan di Yogyakarta. Saat ini, Mary Jane ditahan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Dia menyebutkan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB.
Kemudian, dia menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.
"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata I Nyoman, Senin (16/12/2024).