IDXChannel - Komisi II DPR RI menyampaikan permohonan maaf atas keputusannya yang telah memilih kembali Hery Susanto sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Permohonan maaf ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse menanggapi kasus hukum yang menyeret Hery Susanto di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau memang ada yang salah dari kami Komisi II dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan terutama, kami minta maaf kepada publik termasuk ketika kami melakukan fit and proper test pada saat yang bersangkutan mau kita pilih lagi," kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Komisi II, kata dia, tidak mengetahui lebih jauh ihwal adanya indikasi masalah hukum yang menyeret Hery Susanto pada saat tahapan uji kelayakan dan uji kepatutan (Fit And Proper Test) sebelumnya.