IDXChannel - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, isu minyak goreng saat ini sudah bergeser. Sudah bukan lagi soal kemahalan harga saja melainkan langka dan masih mahal.
"Jadi kalau kita lihat per hari ini, isu minyak goreng ini sudah berubah dari yang tadinya mahal menjadi langka dan masih mahal," kata Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).
Dia menerangkan, sebelum pemerintah memgeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang di dalam Permendag No.1 hingga 6 Tahun 2022 di mana aturan tersebut dirilis pada bulan Januari dan Februari 2022. Sebelum bulan tersebut minyak goreng banyak ditemukan di pasaran namun dengan harga yang masih mahal.
Namun, sejak kebijakan digelontorkan, minyak goreng lenyap tak terlihat padahal harga barang sudah dimurahkan oleh pemerintah.
"Jika kita melihat sebelum adanya keluar kebijakan Permendag No. 1 Tahun 2022, Permendag No. 3 Tahun 2022, hingga Permendag No.6 Tahun 2022 yang dirilis bulan Januari dan Februari. Maka bulan sebelumnya minyak goreng itu tersedia tetapi harganya mahal," ujar Yeka.