ECONOMICS

Omnibus Law BUMN Terbit, Erick Thohir Minta Jangan Cuma Jadi Pajangan

Suparjo Ramalan 27/03/2023 18:48 WIB

Menteri BUMN, Erick Thohir telah menerbitkan aturan dasar BUMN atau omnibus law BUMN.

Omnibus Law BUMN Terbit, Erick Thohir Minta Jangan Cuma Jadi Pajangan. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) BUMN dari 45 menjadi tiga Permen resmi diterbitkan Menteri BUMN, Erick Thohir. Proses ini ditandai dengan sosialisasi kepada petinggi sejumlah perusahaan pelat merah. 

Erick menyebut, tiga aturan dasar BUMN atau Omnibus Law ini menjadi buku biru atau panduan bagi seluruh perusahaan negara. Dia pun meminta jajaran Direksi dan Komisaris BUMN harus menghafal dan menguasai isi beleid tersebut. 

"Karena itu kita sekarang hanya punya tiga aturan yang tadi dipaparkan. Dan mudah-mudahan tiga aturan mestinya kita semua hafal, mestinya hafal. Kalau kita mau melangkah, buku birunya ada," ungkap Erick dalam forum sosialisasi penyederhanaan Permen BUMN di Graha Pertamina, Senin (27/3/2023). 

Tak hanya itu, Direksi dan Komisaris BUMN juga diminta mentransfer pesan Omnibus Law BUMN kepada bawahannya. Dia mengutuk bila aturan itu hanya menjadi aksesoris atau pajangan yang ditempatkan di lemari atau handphone petinggi BUMN. 

"Dan ini saya minta semua Direksi dan Komisaris harus men-training seluruh strukturnya untuk mengerti isi ini, jangan hanya kita sudah lakukan ini, nanti ditaruh di handphone, ditaruh di laci," katanya.

Omnibus Law BUMN diyakini menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi Direksi dan Komisaris perusahaan pelat merah, sehingga bisa mempermudah para petinggi perseroan negara mengambil keputusan yang tepat. 

Perampingan regulasi, lanjut Erick, juga menjadi panduan bagi BUMN dalam menghadapi dan mengantisipasi tantangan globalisasi saat ini. 

Erick mengaku, empat tahun memimpin Kementerian BUMN kerap dihadang oleh aturan internal yang cukup birokratis. Menurutnya, menjamurnya regulasi justru membuat perusahaan menjadi stagnan. 

"Ketika kita mau berjalan, aturan kita yang mengikat kita sendiri yang selama ini empat tahun saya menjadi Menteri BUMN menjadi lingkaran yang kadang-kadang muter-muter saja di situ," ucap dia. 

"Saya berharap dengan terobosan-terobosan yang kita lakukan dari 45 (Permen) menjadi tiga ini menjadi panduan kita, buku biru kita, supaya apa? Dalam menghadapi globalisasi kita jangan terbelenggu, mengantisipasi permasalahan dengan cepat," pungkas Erick.

(FAY)

SHARE