sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Sebut Omnibus Law versi BUMN Rampung Dua Minggu Lagi

Economics editor Suparjo Ramalan
20/03/2023 22:20 WIB
Menteri BUMN rick Thohir memastikan, penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) terkait perusahaan pelat merah (Omnibus Law versi BUMN) rampung dua pekan lagi.
Erick Thohir Sebut Omnibus Law versi BUMN Rampung Dua Minggu Lagi. (Foto MNC Media)
Erick Thohir Sebut Omnibus Law versi BUMN Rampung Dua Minggu Lagi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan, penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen) terkait perusahaan pelat merah (Omnibus Law versi BUMN) rampung dua pekan lagi.

Dia memastikan, dari 45 Permen BUMN akan tersisa tiga Permen saja. "Untuk Omnibus Law 45 Peraturan Menteri menjadi tiga Peraturan Menteri, itu insya Allah dalam dua minggu ini tuntas," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Omnibus Law versi BUMN, lanjut Erick, akan menjadi petunjuk pelaksanaan (juklak) bagi Dewan Direksi perusahaan pelat merah. Sehingga, bisa mempermudah langkah dalam pengambilan keputusan.

"Jadi kita juga mempermudah daripada para Direksi, pengambil keputusan BUMN punya juklak penyelenggaraan atau kegiatan operasional BUMN-nya sendiri, daripada selama ini sampai 45 belum tentu hafal, kalau ini cuma tiga," ucap dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement