IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan pemanggilan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tidak berkaitan dengan kasus perusahaan pelat merah.
Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan persoalan pribadi Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Direktur Utama PT Perdanacipta Multifinance, perusahaan non BUMN. Hendi dipanggil Satgas BLBI terkait dengan penagihan dana BLBI senilai Rp10,93 miliar.
"Itu kan proses individu, saya rasa bukan kasus BUMN," ungkap Erick saat ditemui di gedung DPR, Senin (20/3/2023).
Meski Erick tak segan mencopot Hendi sebagai orang nomor satu di Holding BUMN Pertambangan, bila dia terbukti melakukan pelanggaran hukum, khususnya menyangkut kasus BLBI.