IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah tidak menyelewengkan hak pensiun setiap karyawan. Perseroan justru membayar kewajiban tersebut.
Permintaan itu menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Perkara itu terkait pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN pada dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) periode 2013-2019.
"Saya selalu menekankan pentingnya perusahaan BUMN membayarkan hak pensiun setiap karyawan. Ini kewajiban yang harus ditunaikan, bukan malah diselewengkan," ungkap Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Selasa (21/3/2023).
Terkuaknya korupsi dana pensiun Pelindo, lanjut Erick, bisa menjadi pecutan bagi seluruh BUMN untuk memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun.