Ormas Bisa Kelola Tambang, Batu Bara Masih Jadi Andalan Bisnis Energi di RI
Polemik organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat mengelola tambang terus bergulir.
IDXChannel - Polemik organisasi kemasyarakatan (ormas) dapat mengelola tambang terus bergulir. Ini berawal dari pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mengatakan akan memberikan konsesi tambang batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal tersebut dia sampaikan pada acara Pembukaan Pra Kongres VIII BEM Perguruan Tinggi NU se-Nusantara di Universitas Islam As Syafi'iyah, Bekasi, dikutip Minggu (2/6/2024).
NU akan menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) pertama yang mendapatkan hak konsesi tambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tujuan mulia dari kebijakan itu sungguh-sungguh tercapai.
“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya, Senin (3/6), dikutip NU Online.
Harumnya Bisnis Batu Bara
Sektor batu bara selama ini masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Bisa dibilang, sektor tambang ini menjadi primadona di segmen bisnis energi di Indonesia.
Batu bara sangat mendominasi dalam pendapatan ekspor Tanah Air. Berdasarkan Kementerian ESDM, realisasi ekspor batu bara terus meningkat sejak 2022.
Di samping itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral batu bara (minerba) ditopang oleh emas hitam. (Lihat grafik di bawah ini.)
Di awal tahun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut PNBP dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2024 ini ditargetkan turun dibandingkan 2023. Penurunan target PNBP di sektor energi dan pertambangan ini diperkirakan terjadi di semua subsektor, termasuk batu bara.
“Sektor komoditas mineral dan batu bara di mana penurunan yang lebih besar terjadi. PNBP sektor minerba pada 2024 ini diperkirakan anjlok 34 persen menjadi Rp 113,5 triliun dari Rp 173 triliun pada 2023,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada pertengahan Januari lalu.
Lima komoditas utama yang paling banyak dieskpor sepanjang April 2024, yakni bahan bakar mineral sebesar USD3,21 miliar atau 16,83 persen dari total ekspor.
Pada komoditas batu bara, nilai ekspor batu bara pada April 2024 tercatat sebesar USD2,6 miliar mengalami kenaikan 1,84 persen secara bulanan (mtm).
Sementara secara tahunan (YOY) ada penurunan tajam penjualan sebesar 19,26 persen meski secara volume masih ada peningkatan. Harga batu bara yang jatuh di pasar global yang membuat nilai ekspor emas hitam turun.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas ini memberikan share 14,27 persen dari total ekspor RI.
"Komoditas yang paling berkontribusi ini adalah HS 27, bahan bakar mineral, yaitu masuk kategori non migas, dalam hal ini didominasi oleh komoditas batu bara," kata Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Pudji Ismartini, Rabu (15/5).
Melansir Kemenkeu, salah satu produsen batu bara yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menjadi salah satu penyumbang royalti besar, seiring dengan posisinya sebagai produsen terbesar.
Setiap tahunnya memproduksi kisaran 80-85 juta ton, jauh lebih besar dibandingkan perusahaan serupa. Pada 2018, BUMI dinobatkan sebagai Pembayar PNBP Terbesar di Indonesia.
Sebelumnya pada 2017, BUMI juga dinobatkan sebagai perusahaan yang memberikan PNBP terbesar dengan nilai lebih dari Rp9 triliun.
Namun, sektor batu bara kini menghadapi normalisasi harga usai meroket pada 2022 lalu seiring adanya perang Rusia-Ukraina. Harga batu bara kini diperdagangkan di kisaran USD144 per ton, melorot tajam dari periode tertingginya pada medio 2022 di kisaran USD430 per ton.
Penurunan harga acuan batu bara ini dalam taraf tertentu akan memengaruhi pendapatan negara tahun ini.
Sinyal ini juga terlihat dari penurunan penjualan batu bara beberapa emiten yang cukup membebani pendapatan perusahaan.
Tak hanya itu, eksistensi batu bara juga semakin menemui tantangan di era transisi energi.
Pro Kontra
Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015, Din Syamsuddin kebijakan ini berpotensi memunculkan sejumlah masalah.
Din Syamsuddin menyampaikan kebijakan ini sangat terlambat, dan motifnya terkesan untuk mengambil hati.
“Maka, suuzon tak terhindarkan. Yang saya mintakan hanya pemerintah melakukan aksi keberpihakan dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu,” tuturnya, Selasa (4/6).
Din minta agar pemerintah menaikkan derajat satu-dua pengusaha muslim menjadi setara dengan taipan. Menurutnya, itu perlu agar kesenjangan ekonomi yang berhimpit dengan agama dan etnik tidak menimbulkan bom waktu bagi Indonesia.
Din menyinggung adanya ketakadilan ekonomi antara segelintir pihak yang menguasai aset nasional di atas 60 persen dan umat Islam yang terpuruk dalam bidang ekonomi.
”Kini tiba-tiba kehendak politik itu ada lewat Menteri Bahlil. Walau tidak ada kata terlambat, namun pemberian konsesi tambang itu tidak dapat tidak mengandung masalah,” ucap Din.
Dia menyebut, menurut pakar, Sistem Tata Kelola Tambang dengan menggunakan sistem Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Kontrak Karya adalah Sistem Zaman Kolonial berdasarkan UU Pertambangan Zaman Belanda (Indische Mijnwet) yang dilanggengkan dengan UU Minerba No.4/2009 dan UU Minerba No.3/2020.
Sistem IUP ini tidak sesuai konstitusi tidak menjamin bahwa perolehan negara harus lebih besar dari keuntungan bersih penambang.
Selain sistem IUP ini selama bertahun-tahun terbukti disalahgunakan oleh oknum pejabat negara yang diberi wewenang mulai dari bupati, gubernur, hingga Dirjen dalam mengeluarkan IUP.
”Wewenang pemberian IUP sebagai sumber korupsi,” kata Din yang Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu Jakarta.
Di lain pihak, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyambut gembira kabar tersebut.
PGI sebagai salah satu Ormas Keagamaan di Indonesia juga menyambut baik adanya pemberian IUP dari pemerintah. Ketua Umum PGI Pendeta (Pdt) Gomar Gultom mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Presiden RI (Jokowi).
Dia mengungkapkan bahwa Presiden RI Jokowi menunjukkan komitmen untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola sumber daya alam di Indonesia.
"Kedua, menunjukkan penghargaan Prediden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri ini," ujar Gomar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/6/2024).
Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa pengelolaan tambang tidak mudah untuk dilakukan. Hal itu mengingat ormas keagamaan dinilai mungkin memiliki keterbatasan dalam pengelolaan IUP.
"Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang sangat luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional," tambahnya. (ADF)