IDXChannel - Pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dinilai berpotensi memicu konflik atau gesekan horizontal. Kondisi itu bisa terjadi bila tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menyebutkan, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek sosial saat memberikan WIUPK kepada ormas keagamaan. Sebab, banyak organisasi sosial-keagamaan di Tanah Air.
Menurut dia, jika WIUPK bisa diperoleh sejumlah ormas, sementara beberapa ormas lainnya, terutama mereka yang berasal dari daerah penghasil tambang tidak menerima tawaran yang sama, maka konflik horizontal bisa mengemuka.
“Mengkhawatirkan dari aspek sosialnya, sosial masyarakat, ini diserahkan kepada ormas dan ormas tentu tidak satu, yang dikhawatirkan kalau ada gesekan horizontal, ini yang rugi, ini diantisipasi jauh-jauh sebelumnya,” ujar Komaidi dalam Market Review IDX Channel, Selasa (4/6/2024).