ECONOMICS

Pandemi Mereda, AAJI Catatkan Pendapatan Rp171,36 Triliun per September 2021

Oktiani Endarwati 08/12/2021 20:58 WIB

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp171,36 triliun pada kuartal III tahun 2021.

Pandemi Mereda, AAJI Catatkan Pendapatan Rp171,36 Triliun per September 2021

IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp171,36 triliun pada kuartal III tahun 2021. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (YoY) dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi. 

Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III/2021.

"Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 39,7% yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).

Industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya.

Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp94,2 triliun, dan 2,4% menjadi Rp55,15 triliun. 

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp93,31 triliun atau naik 9,0% (YoY), sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp56,04 triliun atau naik 15,7%. 

"Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi," jelasnya. 

(NDA)

SHARE