IDXChannel - Selama pandemi Covid-19 berlangsung 2 tahun belakangan ini, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia tercatat stagnan. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tertanggung perorangan pada pertengahan tahun 2021 sebanyak 20,04 juta orang yang tidak jauh berbeda dengan jumlah tertanggung perorangan pada periode sama tahun lalu sebanyak 16,92 juta orang.
Sedangkan polis perorangan pada pertengahan tahun 2021 sebanyak 19,03 juta polis juga tidak jauh berbeda dengan jumlah polis perseorangan pada periode sama tahun lalu sebanyak 15,95 juta orang. Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sebanyak +272,2 juta orang, jelas bahwa peluang pertumbuhan masih terbuka lebar.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, AAJI sangat mendukung transformasi digital industri asuransi jiwa karena digitalisasi diharapkan dapat memacu inovasi produk dan layanan agar bisa lebih baik lagi dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Tentunya transformasi digital yang dijalankan perusahaan ini perlu diimbangi dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, cakupan perlindungan dan siklus perjalanan konsumen untuk menentukan produk yang terbaik bagi masing-masing individu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Menurut dia, industri asuransi membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan regulator dalam upaya digitalisasi yang dilakukan sehingga mampu memenuhi kebutuhan nasabah yang terus berubah.