ECONOMICS

Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Naik Jadi 80 Persen, Ini Kata Menteri PANRB

Riana Rizkia 12/01/2024 13:32 WIB

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan TNI sebesar 10 persen menjadi 80 persen.

Panglima TNI Minta Tukin Prajurit Naik Jadi 80 Persen, Ini Kata Menteri PANRB (Foto Puspen TNI)

IDXChannel - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan TNI sebesar 10 persen kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas. 

"Kita harapkan tukin TNI ada kenaikan dari 70 persen menjadi 80 persen," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024). 

Dia menambahkan, selain efisiensi sistem kinerja, TNI juga akan mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat seperti penanganan stunting, membangun Rumah Tidak Layak Huni atau (RTLH). Program ini bakal berpengaruh pada peningkatan kinerja dan tingkat tukin yang diberikan negara.

Sementara itu, Azwar mengatakan, semua proses saat ini sudah mulai berjalan secara paralel. Nilai RB (Reformasi Birokrasi)TNI juga telah naik menjadi 72 persen. Sehingga menurutnya, dalam waktu dekat tukin TNI bisa naik menjadi 80 persen.

Selain itu, berdasarkan penilaian RB, kinerja TNI saat ini juga telah mengalami peningkatan. Bersamaan dengan itu, ke depan, akan terus dilakukan evaluasi di internal TNI dalam melihat proses bisnis dan kinerja. 

Azwar menekankan, tunjangan RB itu akan naik dan akan diberikan jika ada perbaikan proses bisnis. Dia mendorong TNI untuk melakukan belanja di e-katalog milik pemerintah. Dengan belanja di e-katalog yang semakin tinggi, maka penilaian RB juga akan semakin meningkat.

"Proses bisnis kemudian ada perbaikan sistem kerja yang ada dalam rangka efisiensi, termasuk tumpang tindih dan ini telah dilakukan. Sehingga dengan demikian, mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja TNI," imbuh Azwar.

(FAY)

SHARE