Pecinta Thrifting Minta Pemerintah Legalkan Pakaian Bekas Impor, Ini Alasannya
Persoalan pakaian bekas impor masih terus bergulir dan menjadi polemik di masyarakat.
IDXChannel - Persoalan pakaian bekas impor masih terus bergulir dan menjadi polemik di masyarakat. Bahkan, pencinta thrifting meminta pemerintah bijak dalam mengambil keputusan.
Rahmat, yang gemar belanja thrifting mengatakan, pemerintah melihat dampak dari pelarangan baju bekas impor lantaran banyak yang menggantungkan hidupnya di usaha tersebut.
"Coba pemerintah lebih bijak melihat permasalahannya, baru dibenahi," kata Rahmat kepada MPI, Rabu (29/3/2023).
Rahmat mengaku tidak setuju jika baju bekas impor dilarang. Menurutnya lebih baik pemerintah melegalkan hal tersebut agar tidak ada masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya. Selama ini yang merusak pasar UMKM sebenarnya adalah produk yang berasal dari China.
"Bukan thrifting yang merusak UMKM, tapi produk China yang dijual dengan harga sangat murah," ungkapnya.
Penggemar pakaian bekas impor lainnya bernama Purnama menyampaikan dirinya sangat kecewa dengan adanya pelarangan pakaian impor bekas, sebab menurutnya pakaian tersebut sangat pas dengan market kalangan menengah ke bawah.
Dia berharap pemerintah tetap mengizinkan pakaian bekas impor. Yang perlu dibenahi adalah jalur masuknya supaya legal.
"Kalau jalur masuk sudah dibenahi otomatis pakaian impor ilegal akan terbatas. Sehingga persediaan dari barang juga berkurang dan nggak akan banyak dicari lagi," pungkasnya.
(DES)