Pedagang Apresiasi Kebijakan Relaksasi HET Beras
dengan adanya kebijakan HET, satgas pangan di bawah Kepolisian RI jadi bisa ikut mengawasi kondisi pergerakan harga di lapangan.
IDXChannel - Pemerintah resmi melakukan relaksasi atas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras premium di masyarakat.
Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan sejak 10 hingga 23 Maret 2024 mendatang. Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, membuat HET beras premium naik Rp1.000 per kilogram, untuk delapan wilayah.
Menurut Ketua Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid, kebijakan merelaksasi HET cukup efektif untuk menjaga harga dan stok beras agar stabil di pasaran.
"Kalau enggak ada HET harga beras gak akan turun," ujar Zulkifli, dalam keterangan resminya, Selasa (12/3/2024).
Dengan diterapkannya HET, menurut Zulkifli, membuat pabrik-pabrik besar penguasa beras tidak lagi bisa ugal-ugalan dalam membeli gabah petani.
Saat ini, Zulkifli mengaku telah mendata ada sekitar tujuh pabrik yang membeli gabah dengan menerapkan harga yang ugal-ugalan.
"Petani harus untung ,tapi jangan sampai harga beras naik," tutur Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, dengan adanya kebijakan HET ini satgas pangan di bawah Kepolisian RI jadi bisa ikut mengawasi kondisi pergerakan harga di lapangan.
"Bila terbukti ada pabrik yang melanggar, negara harus tegas. Kasih sanksi. Panen ini cukup, kok harga malah naik. Kan lucu," keluh Zulkifli.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerapkan relaksasi HET beras premium untuk menstabilkan harga di pasar.
Relaksasi ini membuat harga beras naik Rp1.000 per kilogram. Di Jawa, misalnya, semula HET Rp13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900. (TSA)