sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/03/2024 19:33 WIB
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium mulai 10 sampai 23 Maret 2024.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama dua minggu, mulai besok (10/3) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023," terang Arief, dikutip Minggu (10/3/2024).

Dikatakannya, keputusan ini diambil setelah pihaknya mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium.

Selain itu Arief juga menyampaikan, relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement