IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp55.000 atau seberat 2,5 kilogram beras.
Ketua BAZNAS RI KH Noor Achmad mengatakan, berubahnya besaran zakat fitrah tahun ini lantaran naiknya harga beras di pasaran yang mencapai Rp21 ribu per kilogram.
"Kemarin kita sudah tetapkan beras 2,5 kg untuk uang Rp45.000. Tapi karena perkembangan naiknya harga beras maka kita naikkan menjadi Rp55.000,"kata Noor kepada wartawan usai acara Tarhib Ramadhan bersama 3000 Da'i di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
"Kalau nanti (beras) turun nanti kita turunkan lagi,"sambungnya.
Pada kesempatan itu, Baznas menyalurkan sembako pangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui King Salman Humanitarian Aid and Relief Centre (KSrelief) kepada 3000 Da'i di 4 provinsi di Indonesia.
Dia pun berharap agar ribuan da'i dapat ikut membantu literasi tentang zakat kepada seluruh masyarakat Indonesia.