sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/03/2024 19:33 WIB
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.

"Dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, kami tentunya mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern," ungkap Arief.

"Kemudian dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, kami bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya. Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras medium telah dipatok di Rp 10.900 per kg. Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 11.500 per kg. Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium adalah Rp 11.800 per kg.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement