sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/03/2024 19:33 WIB
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium.
Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

Adapun pemberlakuan relaksasi HET beras premium ini disampaikan melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 102/TS.02.02/K/3/2024 tanggal 8 Maret 2024 kepada para asosiasi pelaku usaha pangan antara lain Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI), dan para pemasok/supplier beras, serta Ketua Satgas Pangan Polri dan Kepala Baintelkam Polri. (WHY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement