IDXChannel - Komisioner Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Hilman Pujana, mengatakan kelangkaan beras di ritel modern menyebabkan pembatasan pembelian beras dan kaitannya pada Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hilman menyebutkan, HET yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk penjualan beras Premium sebesar Rp14 ribu per kilogram tidak masuk dengan Harga Pokok Produksi (HPP) yang ditanggung oleh para produsen.
"Nah ini tadi ada beberapa curhatlah dari pelaku usaha di produsen kenapa mereka agak kesulitan untuk memasok (ritel modern) karena ada hambatan terkait dengan harga eceran tertinggi," ujar Hilman dalam konferensi pers di Kantornya, Rabu (28/2/2024).
Hilman menjelaskan saat ini kondisi harga gabah yang dibeli oleh penggilingan padi sudah di atas Rp7.000 ribu per kilogram. Sementara itu, harga beras di pasar kira-kira dua kali lipat dari harga gabah yang dibeli oleh penggilingan padi.