Dengan demikian, harga gabah saat ini memiliki harga di atas Rp7.000 per kilogram, maka praktis para pelaku usaha ini kesulitan untuk menjual beras dengan harga Rp14 ribu yang sesuai dengan HET.
Kondisi yang demikian, akhirnya membuat para pelaku usaha menjadi enggan untuk menjual berasnya di ritel modern karena tidak menemukan titik keseimbangan antara harga yang ditetapkan pemerintah melalui HET, dengan HPP yang ditanggung oleh para pengusaha.
"Tentunya dengan (biaya) produksi segala macam, nanti akan nyampe di retail enggak bakal masuk, pasti akan di atas HET gitu. "Jadi tentunya ini nanti itu lebih ke domainnya di pemerintah ya, tadi juga disampaikan oleh Bapanas, akan dilakukan review terkait dengan HET dan lain-lain," pungkasnya.
(FRI)