Pelaku Industri Mengeluh karena Harga Gas Murah masih Abu-Abu
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut para pelaku industri nasional mengeluh perihal harga gas murah untuk industri.
IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut para pelaku industri nasional mengeluh perihal harga gas murah untuk industri. Keluhan ini karena skema harga gas bumi tertentu (HGBT).
Saat ini, industri masih menanti kelanjutan harga gas murah melalui skema HGBT. Sejak berakhir pada 31 Desember 2024, sebanyak tujuh sektor industri penerima HGBT kini harus dikenai harga komersial.
Adapun, tujuh sektor industri penerima HGBT di antaranya sektor pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
"Nah itu lah problemnya. Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmen yang rendah dari PGN," kata Agus Gumiwang saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Melalui skema HGBT ketujuh sektor industri tersebut mendapatkan harga gas murah senilai USD 6 per MMBTU. Selain itu, pelaku industri menginginkan suplai gas yang terjamin.
"Yang penting bagi industri itu kan adanya suplai gas yang terjamin, dengan harga yang juga terjamin. Jadi harga juga tidak boleh fluktuatif,” katanya.
Dia menegaskan, yang sudah menjadi kontrak industri dengan PGN harus bisa diimplementasikan. “Dilakukan komitmennya, harus dihargai oleh PGN," lanjut dia.
Agus berharap, kelanjutan penyaluran harga gas murah untuk tujuh sektor industri bisa segera terealisasi. Lantaran gas dinilai jadi komponen penting untuk proses produksi, termasuk bahan baku.
"Ya saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrikan harus terus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada dan tersedia," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal, bahwa 7 sektor industri tetap bakal menikmati harga gas bumi murah.
"HGBT kan sebenarnya filosofinya itu adalah, bagaimana proses nilai tambahnya adalah ada di dalam negeri. Gas dijadikan sebagai bahan baku subtitusi impor. Nah, sekarang kalau dari 7 itu rasanya hampir dapat bisa dipastikan untuk dilanjutkan," kata Bahlil.
Soal usul tambahan sektor industri penerima harga gas murah, Bahlil menyebut itu masih dihitung secara nilai keekonomian. Lantaran ia tak ingin alokasi anggaran negara bocor begitu saja tanpa mendapat pemasukan setimpal.
"Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara enggak dapat pendapatan. Jadi kita hitung betul, dia kita kasih tapi dia harus menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil.
(Nur Ichsan Yuniarto)