IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya akan mengatur ulang perusahaan atau industri yang berhak memanfaatkan gas murah atau pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Bahlil menjelaskan, kriteria perusahaan atau industri yang dapat memanfaatkan HGBT akan menimbang penciptaan nilai tambah yang lebih besar terhadap perekonomian, terutama serapan tenaga kerja.
"HGBT lagi dibahas, karena begini, kita kan memberikan gas kepada industri-industri yang proses nilai tambahnya dalam negeri dan mempunyai dampak terhadap lapangan kerja, dan macam-macam," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, nantinya akan dipetakan kembali jenis industri apa saja yang dapat menggunakan HGBT. Namun, belum dirinci jenis industi mana saja yang boleh memanfaatkan HGBT.