sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Sesuaikan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi 

Market news editor Atikah Umiyani
12/10/2024 14:15 WIB
Perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait pengguna gas bumi tertentu.
Pemerintah Sesuaikan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi (Foto: MNC Media)
Pemerintah Sesuaikan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyesuaikan regulasi pengguna serta harga gas bumi

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023.

Perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait pengguna gas bumi tertentu. Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Sabtu (12/10/2024), keputusan tersebut mengatur dua hal utama. 

Pertama, pencabutan status 9 (sembilan) industri yang sebelumnya terdaftar sebagai pengguna gas bumi tertentu. Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu.

Kedua, penambahan 4 (empat) industri baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement