ECONOMICS

Pemahaman Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Minim, UMKM Butuh Pendampingan

Erfan Erlin 09/06/2023 01:33 WIB

Selain biaya, kendala yang dihadapi adalah persoalan komitmen atau awarnes pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Pemahaman Pengurusan Sertifikasi Halal Masih Minim, UMKM Butuh Pendampingan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Masih cukup banyak UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman di DIY yang belum mengantongi sertifikasi halal. Selain biaya, kendala yang dihadapi adalah persoalan komitmen atau awarnes pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) Hagung Eko Pawoko mengatakan, pemahaman pengurusan produk halal memang masih belum sesuai harapan. Oleh karenanya, perlu adanya pendampingan untuk meningkatkan pemahaman tersebut.

"Jika sudah meningkat maka harapannya nanti proses sertifikasi halalnya bisa lebih cepat," ujarnya di sela bimbingan teknis pengurusan sertifikasi halal, di Yogyakarta, Kamis (8/6/2023).

Selama ini, lanjutnya, yang paling sulit adalah membangun komitmen dari para pelaku usaha. Komitmen tersebut nantinya dibutuhkan agar mereka bisa menyelesaikan pengurusan sertifikasi halal tersebut.

Sebab, kata dia, biasanya pelaku UMKM yang mengurus sertifikasi halal akan hilang semangatnya usai melihat syaratnya yang cukup banyak.

Sebenarnya, jelas dia, hanya ada 1 dokumen yang dibutuhkan namun isinya ada 6 bagian. Dibutuhkan komitmen untuk mengurus persyaratan tersebut. Namun, ketika mendapat pendampingan, dia yakin pengurusan sertifikasi halal itu cepat selesai.

"Sebenarnya kalau ada komitmen, selesai dalam seminggu dua minggu," tambahnya.

Menurut dia, keuntungan memiliki produk halal adalah mudah terserap pasar. Sebab, sertifikasi halal itu merupakan jaminan kepada konsumen bahwa produk mereka adalah benar-benar berkualitas.

Oleh karenanya, pihaknya terus melakukan bimbingan teknis terhadap penyusunan sertifikasi halal ke 150 UMKM di Yogyakarta, Sleman dan Bantul. Harapannya, bimbingan teknis ini mampu mempermudah UMKM mempersiapkan pengurusan sertifikasi halal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengakui dirinya tidak memiliki data pasti berapa jumlah UKM yang sudah mempunyai sertifikat halal. Namun, yang telah mereka bantu pengurusan sertifikasi halal dengan dana APBD dan bekerja sama dengan Kemenag sudah mencapai 380 di tahun 2022.

"Namun kalau yang reguler karena biayanya mahal maka hanya 37 IKM. Tahun ini ada 30 IKM, karena habisnya per sertifikat Rp3,5 juta," tambahnya.

Menurutnya bantuan menggratiskan pengurusan sertifikasi halal tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempercepat atau mengakselerasi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi.

(YNA)

SHARE