Pembebasan Lahan IKN Masih Belum Selesai, Luhut: Harus Segera Diselesaikan
Pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini belum sepenuhnya selesai.
IDXChannel – Pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini belum sepenuhnya selesai. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.
"Hal itu [penyelesaian pembebasan lahan] agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal," kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (19/5/2023).
Selain pembebasan lahan, Luhut juga ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas sudah berjalan sesuai targetnya. Di mana Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Luhut menjelaskan bahwa bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan di IKN adalah masalah pertanahan. Hal itu diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap investor yang akan masuk ke IKN.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan kunjungan Luhut tersebut ingin melihat kemajuan pembangunan Nusantara.
"Serta membahas peluang-peluang investasi yang dapat segera direalisasikan di IKN,” ujar Kepala OIKN.
Sebelumnya, Kepala OIKN telah menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan jajaran untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan.
“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ungkap Kepala OIKN dalam keterangan persnya seusai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/05/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinir interdep dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien.
(SLF)