ECONOMICS

Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani soal Tudingan Kemenperin 

Muhammad Farhan 06/08/2024 14:29 WIB

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menjawab tudingan Kemenperin yang menyatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak transparan terkait isi dari 26.415 kontainer.

Pembelaan Anak Buah Sri Mulyani soal Tudingan Kemenperin (foto dok web bea cukai)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu) menjawab tudingan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak transparan terkait isi atau data muatan dari 26.415 kontainer yang diloloskan dari pelabuhan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, jika Kemenperin merasa tidak jelas dengan data isi puluhan ribu kontainer tersebut, sebaiknya ditanyakan langsung ke Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. 

Dia menyayangkan sikap Kemenperin yang mempertanyakan hal tersebut di hadapan publik.

"Saya juga bingung tidak transparansi di mananya. Masa berbalas pantun di media, kan tidak lucu," ujar Nirwala pasca hadir dalam jumpa pers Satgas Impor di Cikarang, Selasa (6/8/2024).

Nirwala menambahkan, Ditjen Bea Cukai sudah menjawab surat permohonan data yang diajukan oleh Kemenperin. Dia menyebut, dalam surat tersebut sudah dipaparkan rincian data berdasarkan lampiran yang dikirimkan bersamaan.

"Kan awalnya beliau nanya isinya apa, yah kita jelasin dong, gitu saja. Yang ditanya isinya apa, ya sudah kita kasih tahu berdasarkan port ekonomi kategori yang dipakai di kode HS supaya datanya sama, ya sudah," kata Nirwala.

Perihal pelepasan 26.415 kontainer tersebut, Nirwala mengatakan, Ditjen Bea Cukai melepaskannya lantaran isi dari kontainer itu memenuhi syarat.

"Kalau memenuhi syarat yah dilepas dong. Kalau tidak dilepas tapi memenuhi syarat, yah salah dong," ujar Nirwala.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani tidak transparan terkait isi 26.415 kontainer yang tertahan dan kemudian diloloskan dari pelabuhan pada Mei 2024.

Febri menyebut, sikap Menkeu tersebut menyebabkan terhambatnya langkah mitigasi lantaran Kemenperin belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan isi kontainer tersebut dari pelabuhan.

"Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan Menteri Keuangan yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai. Surat dari Dirjen Bea dan Cukai tersebut diterima tanggal 2 Agustus 2024, dua pekan sejak surat tersebut ditandatangani, tanggal 17 Juli 2024," kata Febri.

(Fiki Ariyanti)

SHARE