IDXChannel - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 113.657 gram atau 113 kilogram. Dua paket ratusan kilogram ganja itu ditemukan di Bekasi dan Jakarta Timur.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, percobaan penyelundupan ini terjadi pada Juli 2024 silam. Pengungkapan berawal dari informasi intelijen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"BNN mampu mengamankan pelaku berinisial AS saat mengambil barang ke gudang impor Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB," kata Nirwala, Senin (5/8/2024).
Penangkapan AS kemudian dikembangkan. Hasilnya, penyidik menangkap pelaku berinisial MM. MM merupakan sosok yang memberikan perintah kepada AS.
“Setelah dilakukan controlled delivery ke wilayah Bekasi, tim gabungan kembali mengamankan MM sebagai pemberi perintah kepada AS, sekaligus pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor,” kata Nirwala.
Adapun paket berisi ganja itu ditemukan di Bekasi sebanyak 31.884 gram atau 31 kilogram yang disembunyikan pada lima karung berisi 10 bed cover. Sementara 81.774 gram atau 81 kilogram lainnya ditemukan dalam penggeledahan di Jakarta Timur.