Pembelian LPG 3 Kg Mulai Dibatasi, Ini Jawaban Pertamina
Kementerian ESDM berencana akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023 emlalui aplikasi MyPertamina.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023 emlalui aplikasi MyPertamina.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa belum ada rencana pembatasan terkait pembelian gas LPG 3 Kg alias gas melon.
"Belum ada pembatasan, kita masih sinkronisasi data," kata Irto kepada MNC Portal, Selasa (13/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa akan melakukan uji coba pembatasan pembelian liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram secara nasional pada tahun depan.
Dia menuturkan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran di tengah masyarakat mendatang.
"Sekarang sudah jalan (uji coba terbatas), tapi tahun depan akan full-kan registrasinya di seluruh Indonesia," kata Tutuka.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram.
Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok USD100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per USD.
Adapun perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram, sedangkan HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.
(DES)