sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penetapan HET Gas Melon Subsidi Bikin Gaduh, Wewenang Harus Kembali ke Pusat

Economics editor Achmad Al Fiqri
03/08/2022 12:03 WIB
Penerbitan surat edaran beberapa pemerintah daerah terkait kenaikan HET gas melon bersubsidi ini menimbulkan kegaduhan.
Penetapan HET Gas Melon Subsidi Bikin Gaduh, Wewenang Harus Kembali ke Pusat (Foto: MNC Media)
Penetapan HET Gas Melon Subsidi Bikin Gaduh, Wewenang Harus Kembali ke Pusat (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kewenangan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon 3 kilogram diharapkan kembali ke pemerintah pusat. Pasalnya, penerbitan surat edaran beberapa pemerintah daerah terkait kenaikan HET gas melon bersubsidi ini menimbulkan kegaduhan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, kewenangan penetapan HET oleh pemerintah daerah kerap menimbulkan selisih harga antar-daerah. Menurutnya, hal tersebut memungkinkan terjadinya permainan harga oleh spekulan.

“Penetapan HET semestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat bukan merupakan kewenangan Pemda. LPG 3 kilogram Ini adalah barang bersubsidi, komoditas strategis seperti juga BBM bersubsidi, yang harga jualnya ditetapkan Pemerintah pusat," kata Mulyanto dalam keterangannya Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, tak adanya kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan HET menyebabkan harga pasaran gas melon tak terkendali. Dengan begitu, ia merasa, masyarakat yang akan dirugikan bila HET gas melon merangkak naik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement