IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan pelanggaran tersebut, terutama menjelang Idulfitri 2026.
“Jadi kawan-kawan semuanya, awak media dan semuanya yang ada di seluruh Tanah Air, manakala ada ditemukan harga tidak sesuai dengan HET, harga lebih tinggi tolong dilaporkan saja, enggak ada masalah. Ada ada nomor teleponnya Lapor Pak Amran misalnya bisa lewat media sosial bisa, mau diviralkan boleh,” kata Wamentan Sudaryono saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (19/32026).
Dia menambahkan, pemerintah telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mengawasi distribusi dan harga pangan. Satgas ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga aparat penegak hukum dari Bareskrim Polri.
“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, ya apalagi di situasi Ramadan dan Idulfitri itu kadang-kadang orang nimbun, orang apa pun itu ancamannya ancaman administratif bisa dicabut izin usahanya atau manakala ada unsur kesengajaan dan ditemukan unsur pidana," katanya.