sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penetapan HET Gas Melon Subsidi Bikin Gaduh, Wewenang Harus Kembali ke Pusat

Economics editor Achmad Al Fiqri
03/08/2022 12:03 WIB
Penerbitan surat edaran beberapa pemerintah daerah terkait kenaikan HET gas melon bersubsidi ini menimbulkan kegaduhan.
Penetapan HET Gas Melon Subsidi Bikin Gaduh, Wewenang Harus Kembali ke Pusat (Foto: MNC Media)
Penetapan HET Gas Melon Subsidi Bikin Gaduh, Wewenang Harus Kembali ke Pusat (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat ditengarai telah menaikkan HET gas LPG bersubsidi kemasan 3 kilogram. Kebijakan tersebut turut menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan pengamat kebijakan publik lainnya.

"Sampai detik ini, harga LPG 3 kg bersubsidi masih tetap, belum ada kenaikan oleh pemerintah. Tapi di lapangan terjadi kenaikan HET oleh pemerintah daerah, dengan alasan untuk menutup biaya transportasi," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Tulus menilai, jika kenaikan HET LPG 3 kg oleh daerah terus terjadi tanpa kontrol dan persetujuan pemerintah pusat, maka konsumen yang akan menjadi korban. "Padahal biaya pokok per kg-nya, belum ada kenaikan. Bahkan pemerintah menjamin tidak ada kenaikan harga gas LPG 3 kg untuk 2022 ini," cetusnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement