ECONOMICS

Pemerintah Akan Bongkar Sindikat Penyelundup Benih Lobster

Ferdi Rantung 24/02/2021 16:15 WIB

Penyelundupan benih lobster masih terus terjadi, untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar sindikat pengepul benih lobster.

Pemerintah Akan Bongkar Sindikat Penyelundup Benih Lobster (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Penyelundupan benih lobster masih terus terjadi, untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar sindikat pengepul benih lobster.

Seperti diketahui Direktorat Kepolisian Perairan Mabes Polri berhasil membekuk seorang pengepul yang diduga menjadi salah satu bagian dari sindikat ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL).

Beberapa hari lalu, Direktorat Jenderal Bea Cukai Jambi juga menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster. 

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra mengatakan bahwa baik dari KKP maupun Polri sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar seluruh jaringan yang selama ini terlibat dalam praktik perdagangan ilegal BBL bisa dibasmi.

"Kita semua masih terus berkoordinasi secara intensif untuk melakukan pengembangan yang terkait dengan penangkapan pelaku NS ini," ujar Drama di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Sampai dengan saat ini, KKP terus melakukan evaluasi kebijakan ekspor BBL. Sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola lobser, KKP juga terus melakukan langkah-langkah pemberantasan ekspor ilegal BBL.

Seperti diketahui, operasi penangkapan ini merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama aparat terkait untuk memberantas penyelundupan benih bening lobster menyusul kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menghentikan sementara dan mengkaji kebijakan ekspor BBL.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan NS (36) diduga berperan sebagai pengepul BBL di wilayah Lebak pada Sabtu 20 Februari 2021. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan KKP-Polri," kata Plt Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar. (RAMA)

SHARE