Pemerintah Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Optimal, Aturannya Mau Dirancang Ulang
Pemerintah mengakui insentif pembelian kendaraan listrik belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya, penyerapan insentif selama ini tidak maksimal.
IDXChannel - Pemerintah mengakui insentif pembelian kendaraan listrik belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya, penyerapan insentif selama ini tidak maksimal.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan insentif pembelian kendaraan listrik yang ditetapkan oleh pemerintah terlalu kaku atau tidak fleksibel.
"Insentif ini memang relatif belum optimal harus kita akui, jangankan yang roda empat, yang roda dua dengan insentif Rp7 juta itu dirasakan kenapa jumlahnya masih sedikit. Barangkali kita terlalu idealis waktu mendesain kebijakan dengan berbagai persyaratan yang cukup rigid di sana," kata Susiwijono dalam seminar InvestorTrust bertajuk Membangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dia menerangkan, insentif kendaraan listrik; terutama motor listrik sejatinya juga diharapkan banyak dimanfaatkan oleh sektor produktif seperti para pelaku UMKM. "Padahal sebenarnya seluruh masyarakat kalau lihat best practice-nya di beberapa negara ya berhak untuk mendapat insentif itu," terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah melakukan pengaturan ulang terhadap persyaratan yakni dengan menerapkan syarat satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu kendaraan listrik.
"Dari sisi besarannya juga sedang kita review kembali, dan saya kira kami dengan teman-teman kementerian semuanya akan mencoba mendesain ulang kira-kira supaya insentifnya lebih berguna lagi," tuturnya.
(YNA)