Pemerintah Batal Berikan Subsidi Rp80 Juta, Ini Insentif untuk Mobil Listrik
Masyarakat yang menunggu subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik tak perlu berharap lagi. Sebab, insentif tersebut bakal diubah oleh pemerintah.
IDXCHannel - Pemerintah Indonesia masih menggodok rencana pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Meski begitu, masyarakat yang menunggu subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik tak perlu berharap lagi.
Sebab, insentif tersebut bakal diubah menjadi penyesuaian pajak. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan TNI (Purn) Dr. Moeldoko yang menyebut hasil dari diskusi antar Kementerian/Lembaga dan produsen otomotif di Indonesia didapatkan insentif yang diberikan bukan berupa potongan harga.
Moeldoko menyampaikan skenario tersebut menjadi yang sangat memungkinkan dan adil bagi semua pihak. Mengingat saat ini yang bisa membeli mobil listrik hanya dari kalangan kelas atas.
“Bukan potongan Rp80 juta, tapi penyesuaian besaran di pajaknya ya. Pemerintah perlu segera memberikan insentif kepada pembeli kendaraan listrik ini,” kata Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).
Mempercepat keputusan pemberian insentif menurut Moeldoko sangat diperlukan agar bisa bersaing dengan negara tetangga. Apabila tidak dilakukan dalam waktu dekat, maka Indonesia hanya akan menjadi pengguna bukan ikut dalam persaingan pasar.
“Referensinya mana? Kita punya referensi di Vietman, bagaimana yang di Thailand. Kalau kita tidak adjustment dengan lingkungan itu maka kita nanti akan menjadi market bagi mereka. Untuk itu, Indonesia juga harus segera menyesuaikan, dengan memberikan insentif,” ujarnya.
Untuk saat ini, Moeldoko menegaskan pemerintah Indonesia fokus pada pemberian insentif sepeda motor listrik. Pasalnya, jumlah pengguna kendaraan roda dua di Tanah Air sangat besar dan harganya juga masih terjangkau.
“Sementara akan sepeda motor lebih dulu, untuk mobilnya nanti akan disesuaikan pada pajaknya. Besarannya sih masih di antara-antara ya. Kalau berdasarkan rapat dengan para Menteri antara Rp7 jutaan lah (untuk motor listrik). Tapi pastinya nanti kita lihat dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan mobil hybrid juga akan mendapatkan insentif Rp40 juta. Namun, Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah hanya fokus pada kendaraan full listrik.
“Untuk mobil hybrid tidak dibahas, kemarin hanya mobil full listrik saja yang kita bahas. Pastinya insentif ini khusus untuk yang dirakit secara lokal. Jadi sudah sangat bagus apa yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
(FRI)