Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Pemda Bandung Barat Tetap Lakukan Pembatasan Objek Wisata
Pemda KBB bakal melakukan pengetatan pengawasan disemua objek wisata seiring dengan keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM Level 3 Nataru.
IDXChannel - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal melakukan pengetatan pengawasan disemua objek wisata seiring dengan keputusan pemerintah pusat yang membatalkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami tidak mau ada klaster baru selama libur Natal dan Tahun Baru sehingga antisipasi kami lakukan dengan tidak adanya PPKM Level 3," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Selasa (7/12/2021).
Hengki mengatakan, terkait tempat wisata pihaknya sudah rapat di internal, apapun levelnya mau level 3 ataupun tetap level 2 pembatasan tetap dilakukan. Itu mengingat objek wisata di Lembang ada kemungkinan akan diserbu oleh wisatawan ketika libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Selain menginstruksikan petugas Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Dinkes siaga di tempat-tempat melakukan monitoring. Para pelaku dan owner objek wisata juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan yang hendak masuk ke objek wisata, supaya trackingnya lebih mudah.
"Nantinya kunjungan wisatawan saat libur Nataru ini akan dibatasi 25-50% dari kapasitas tempat. Pembatasan diterapkan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang," sebutnya.
Hengki mensyukuri kasua COVID-19 di KBB terus turun dan saat ini hanya tinggal empat yang terkonfirmasi positif. Jangan sampai usai libur Natal dan Tahun Baru kasus kembali naik. Capaian vaksinasi juga sudah mencapai 73% lebih dan saat ini terus digencarkan agar bisa mencapai 85-90% diakhir tahun nanti.
"Semua pengetatan itu sebagai langkah antisipasi supaya tidak ada peningkatan kasus setelah libur Nataru. Vaksinasi juga terus dikebut agar herd immunity di masyarakat terbentuk," tandasnya.
(NDA)