Pemerintah Hentikan Sementara Impor Baja dan Scrap Besi, Ini Alasannya
Pemerintah menghentikan sementara impor baja dan scrap besi.
IDXChannel - Pemerintah menghentikan sementara impor baja dan scrap besi. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
“Kami telah meminta untuk sementara menghentikan importasi scrap, scrap besi dan baja," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (7/10/2025).
Dia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh industri memenuhi standar keselamatan radiasi sebelum izin impor kembali diberikan.
"Sambil para industrinya melengkapi diri dengan dual Foreign Material Exclusion (FME), Radiation Portal Monitoring dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS),” kata dia.
Hanif melanjutkan, izin impor baru akan diberikan setelah industri benar-benar memiliki alat deteksi.
“Kami sudah menetapkan, baru kami berikan izin impor kalau semuanya sudah dilengkapi. Kalau enggak, enggak,” katanya.
Lebih lanjut Hanif mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap potensi bahan berbahaya yang tidak terdeteksi dalam rantai impor logam bekas.
“Ini potensi yang mengingatkan kita. Dulu-dulu kita enggak pernah membayangkan ada reaktor nuklir sampai ke kita,” kata dia.
Sekadar informasi, FME adalah proses mencegah masuknya serpihan luar ke suatu area atau beberapa area, di mana serpihan tersebut menimbulkan risiko ekonomi atau bahaya keselamatan.
Kemudian CEMS merupakan sistem peralatan yang diperlukan untuk memantau emisi gas dan partikel dari cerobong asap industri secara berkelanjutan.
Sementara Radiation Portal Monitoring merupakan sistem deteksi radiasi yang tetap atau permanen, yang dirancang untuk secara otomatis memeriksa kendaraan, kargo, atau individu yang melewati area deteksi.
(Nur Ichsan Yuniarto)