ECONOMICS

Pemerintah Hentikan Sementara Impor Gula Rafinasi

Tangguh Yudha 11/09/2025 23:11 WIB

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, pemerintah telah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi untuk sementara waktu.

Pemerintah Hentikan Sementara Impor Gula Rafinasi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan, pemerintah telah memutuskan menghentikan impor gula rafinasi untuk sementara waktu. Hal ini menyusul bocornya gula rafinasi di pasar tradisional yang berpotensi merugikan petani lokal.

“Keputusannya adalah kita stop dulu, bagaimana gula dalam negeri bisa terserap dengan baik,” ujarnya saat dijumpai usai rapat koordinasi terbatas terkait impor gula rafinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Dia menjelaskan, langkah penghentian impor ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Sehingga, kebutuhan gula konsumsi nasional bisa terpenuhi nantinya, baik untuk kebutuhan pangan harian, maupun industri.

“Tahun ini kan target swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Nah, industrinya pelan-pelan nanti kita harus ambil porsinya, sehingga kita betul-betul swasembada bagi kebutuhan pangan dan kebutuhan industri,” kata dia.

Untuk diketahui, Sudaryono sendiri mengakui adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri. Praktik ini telah ditemukan di banyak pasar yang berpotensi merugikan petani lokal.

"Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan gak boleh dijual kiloan kepada masyarakat," ujar dia.

Meski tidak diungkap berapa jumlah kebocoran gula rafinasi yang tersebar di masyarakat, namun Sudaryono menegaskan, kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi menyebabkan penurunan serapan gula konsumsi yang diproduksi petani, karena harga gula rafinasi jauh lebih murah.

"Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. 100 ribu ton macet sehingga kan itu merugikan petani. Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang jauh lebih murah ini kemudian leaking kan ini namanya kejahatan dong ya," ujar dia.

Sebagai langkah penindakan, Sudaryono menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Bahkan, mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.

"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di-blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE