Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Efisiensi dan Antisipasi Harga Energi
Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas.
IDXChannel – Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna. Hal ini sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, yaitu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dengan efisiensi tersebut defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga.
Selain menjaga disiplin fiskal, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas global.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah peningkatan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.
Di sektor energi, pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan percepatan program ini diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, sekitar seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Airlangga.
Saat ini pemerintah masih mematangkan aspek teknis kebijakan tersebut. Penerapan WFH tidak hanya direncanakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta serta pemerintah daerah.
Rencana kebijakan tersebut diproyeksikan mulai diterapkan setelah Hari Raya Idulfitri 2026, meskipun waktu pelaksanaannya masih akan disesuaikan dengan perkembangan situasi global.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” ujar Airlangga.
Menurutnya, berbagai langkah tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi di tengah ketidakpastian global.
(Shifa Nurhaliza Putri)