Pemerintah Lelang 8 Blok Migas di Akhir Tahun, Klaim Kebijakan Menarik
Kementerian ESDM mengizinkan pemilihan skema cost recovery atau dengan skema bagi hasil kotor (gross split).
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan Lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap III 2025 yang terdiri dari delapan WK potensial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman mengatakan penawaran wilayah kerja kali ini didukung penyempurnaan kebijakan yang bertujuan meningkatkan keekonomian proyek bagi investor.
"Untuk membuat peluang ini menarik, kami telah menyempurnakan ketentuan kontrak dan fiskal," kata Laode dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Kontrak bagi hasil migas saat ini, kata dia, menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dengan bagi hasil (split) hingga 50 persen untuk bagian Kontraktor berdasarkan profil risiko, 100 persen Indonesian Crude Price (ICP) untuk Domestic Market Obligation (DMO), dan tanpa batasan pemulihan biaya (cost recovery).
Kementerian ESDM juga mengizinkan pemilihan skema cost recovery atau dengan skema bagi hasil kotor (gross split).
Pada Lelang Tahap III 2025, pemerintah menawarkan tiga WK melalui mekanisme Penawaran Langsung (Direct Offer).
Pertama, WK Tapah (Daratan Sumatera Selatan & Jambi) dengan estimasi sumber daya 439,5 Million Stock Tank Barrels atau Juta Barel Minyak (MMSTB) minyak dan 23 Billion Standard Cubic Feet atau Miliar Kaki Kubik Standar (BSCF) gas.
Kemudian, WK Nawasena (Daratan dan Lepas Pantai Jawa Timur) dengan estimasi sumber daya mencapai 1.313 BCF gas. Lalu, WK Mabelo (Daratan dan Lepas Pantai Sulawesi Tenggara) yang memiliki estimasi 282 MMSTB minyak.
Selain itu, lima WK lainnya ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler. WK tersebut meliputi WK Arwana III di Lepas Pantai Laut Natuna, WK Tuah Tanah di Daratan Sumatera Utara & Riau (estimasi 52,51 Millions of Barrels of Oil atau Juta Barel Minyak), dan WK Rangkas di Daratan Banten & Jawa Barat (estimasi 874 MMSTB minyak atau 789 BCF gas).
Dua blok lainnya berada di area frontier dengan potensi raksasa, yakni WK Akimeugah I dan Akimeugah II di Daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan, yang masing-masing memiliki estimasi sumber daya sekitar 15 Miliar Barel Ekuivalen Minyak (BBOE).
Pemerintah membuka akses Dokumen Lelang mulai 22 Desember 2025.
Untuk Penawaran Langsung, akses dokumen dibuka hingga 3 Februari 2026 dengan batas akhir pemasukan Dokumen Partisipasi pada 5 Februari 2026.
Sedangkan untuk Lelang Reguler, akses dokumen tersedia hingga 17 April 2026 dan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026. Seluruh proses pendaftaran dan akses data dilakukan secara daring melalui laman resmi ESDM.
(NIA DEVIYANA)