Pemerintah Minta Devisa Hasil Ekspor Disimpan di RI, Ini Syarat dari Pengusaha
Pemerintah meminta Bank Indonesia dapat menyiapkan aturan agar devisa hasil ekspor (DHE) dapat berada di dalam negeri. Para pengusaha mengaku tidak keberatan.
IDXChannel - Pemerintah meminta Bank Indonesia dapat menyiapkan aturan agar devisa hasil ekspor (DHE) dapat berada di dalam negeri. Para pengusaha mengaku tidak keberatan.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno mengungkapkan para eksportir siap menyimpan DHE di dalam negeri, namun masalahnya selama ini, para eksportir belum didukung oleh instrumen pembiayaan yang mudah di dalam negeri .
"Pada dasarnya kita setuju kalau hasil ekspor itu masuk ke dalam sistem di dalam negeri. Tapi kita tidak lupa bahwa apakah pembiayaan ekspor itu disupport oleh lembaga keuangan di dalam negeri. Itu juga penting," ujar Benny saat berdialog di IDX Channel, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, jika pembiayaan ekspor di dukung oleh pembiayaan dalam negeri maka para eksportir akan senang memasukkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Indonesia.
"Pasti saya jamin uang hasil ekspornya masuk ke dalam negeri. Ini masalahnya kan ada pembiayaan yang dibiayai oleh lembaga keuangan di luar negeri," tegas Benny.
Terlebih eksportir industri manufaktur. Kata dia, industri ini tak perlu disuruh parkir di dalam negeri, mereka akan parkir selama instrumen pembiayaannya dipermudah.
Lantaran, industri ini putarannya sangat cepat sekali. Di mana barang hasil ekspornya harus segera dicadangkan untuk melakukan pembelian bahan baku maupun bahan penunjang dari luar maupun dari dalam negeri.
"Khususnya dalam hal ini manufaktur itu kan sebenarnya yang dipertandingkan manufacturing cost karena bahan baku diulang-ulang, dijual nanti dibeli lagi terus dijual dibeli lagi," terang Benny.
Lebih jauh Benny menyarankan, sebaiknya pemerintah Indonesia dapat belajar dari Hongkong yang telah membolehkan penggunaan Letter of Credit (LC) sebagai jaminan untuk membeli bahan baku ke luar negeri. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia masih menggunakan jaminan fisik dalam bertransaksi.
"Kalau kita sampai saat ini belum bisa. Jadi kalau di dalam negeri itu tetap lembaga keuangan meminta jaminan fisik yaitu apakah rumah, atau tanah sebagai jaminan pembiayaan itu sendiri. Maka banyak eksportir kita diantaranya yang mengembangkan aktivitas ekspornya melalui pembiayaan dari luar," bebernya.
Terkait hal ini Benny menuturkan, bahwasanya para eksportir secara harian sudah melakukan pembicaraan dengan lembaga pembiayaan. Namun, karena masih ada keterbatasan dari lembaga pembiayaan, para eksportir mencari alternatif pembiayaan yang lain.
"Karena ekspor itu kan suatu aktivitas yang sangat panjang dan bersaing di seluruh dunia jadi tentu kita akan mencari sumber sumber pembiayaan yang lebih fleksibel dan biayanya lebih murah dibandingkan yang ada," pungkas Benny. (RRD)