ECONOMICS

Pemerintah Pangkas Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Pembiayaan Rumah MBR di 2024

Iqbal Dwi Purnama 27/02/2024 20:45 WIB

Pemerintah memangkas anggaran sekitar Rp12,6 triliun untuk pembiayaan perumahan MBR pada program FLPP 2024.

Pemerintah Pangkas Anggaran Rp12,6 Triliun untuk Pembiayaan Rumah MBR di 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah memangkas anggaran sekitar Rp12,6 triliun untuk pembiayaan perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pemerintah menganggarkan Rp26,3 triliun untuk program FLPP pada 2023 lalu. Kemudian pada 2024, anggaran berkurang menjadi Rp13,7 triliun.

"Jumlah (FLPP Tahun 2024) ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, namun sesuai hasil rapat internal 27 Oktober 2023, Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dana FLPP tahun 2024 menjadi 220 ribu unit," ujar Herry TZ dalam acara Property Outlook 2024 secara virtual, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut, Herry TZ mengatakan, dengan anggaran Rp26,3 triliun program FLPP, telah disalurkan kepada 229 unit rumah pada 2023. Terdiri dari Rp895 miliar untuk subsidi bantuan uang muka (SBUM), Rp52 miliar disalurkan pembayaran 13.993 unit rumah untuk bantuan administrasi, dan 1,09 triliun dana peserta Tapera untuk 7.020 unit rumah Tapera.

Sedangkan untuk kerangka penggunaan anggaran FLPP pada 2024 ditargetkan bakal menyasar pada 166 ribu unit rumah.

Herry TZ mengatakan meski anggaran FLPP tahun 2024 berkurang, Pemerintah telah berkomitmen untuk menyalurkan FLPP kepada 220 ribu unit rumah, dengan alokasi tambahan anggaran pada tahun berjalan nantinya.

"Pada tahun ini pemerintah menyalurkan FLPP sebanyak Rp13,72 triliun, untuk 166 ribu unit rumah, Rp0,68 triliun untuk 166 ribu unit SBUM dan dana peserta tabungan perumahan rakyat untuk pembiayaan Tapera sebesar Rp0,83 triliun untuk 7.251 unit rumah," pungkasnya.

(FRI)

SHARE