ECONOMICS

Pemerintah Tambah Personil Debt Collector Penagih Dana BLBI Rp110 Triliun

Felldy Utama 26/07/2021 16:40 WIB

Pemerintah hari ini menambah anggota Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dalam upaya menagih kembali dana BLBI Rp110 triliun.

Pemerintah Tambah Personil Debt Collector Penagih Dana BLBI Rp110 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah hari ini menambah anggota Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dalam upaya menagih kembali dana BLBI Rp110 triliun.

Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Senin (26/7) ini , dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD yang juga sebagai ketua Pengarah Satgas BLBI, hadir pula Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya pada 4 Juli 2021 lalu, pemerintah telah melantik Kelompok Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) , satgas ini dipimpin Rionald Silaban sebagai Ketua Harian Satgas BLBI.

Mahfud menilai penambahan personil tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI. Mengingat, hal itu merupakan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021. Ke depan, kata dia, masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI.

"Tindakan-tindakan yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata," kata Mahfud dalam pengarahannya.

Terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean and clear dokumen-dokumennya, lanjut Mahfud, supaya segera dilakukan eksekusi baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran, penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan negara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan termasuk langkah hukum lainnya juga harus dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar kementerian/lembaga," ujar dia. (RAMA)

SHARE