Pemerintah Tegaskan Pembangunan IKN Bukan Hanya Soal Pemindahan Ibu Kota Negara
langkah pembangunan IKN juga diklaim merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi permasalahan krusial terkait angka 12,7 juta backlog perumahan.
IDXChannel - Pemerintah menegaskan bahwa inisiatif pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya semata-mata untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke wilayah tersebut.
Selain memindahkan Ibu Kota Negara, pembangunan IKN disebut juga telah disiapkan untuk menjawab berbagai kebutuhan lain, mulai dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga menjawab kebutuhan hunian yang selalu menjadi persoalan di kota-kota besar di Indonesia.
Misalnya saja, pembangunan IKN dinilai juga cukup strategis dalam mengejar target Indonesia Emas 2045, di mana penduduk Indonesia terus didorong agar mampu keluar dari status masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Tak hanya itu, langkah pembangunan IKN juga diklaim merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi permasalahan krusial terkait angka 12,7 juta backlog perumahan.
"Pembangunan IKN ini juga kan merupakan upaya untuk mengurangi backlog juga ya, mengingat ketersediaan lahan di kota-kota besar, dengan populasi yang cukup besar, kita tahu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang belum mempunyai hunian," ujar Direktur Jendral Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Kebutuhan hunian tersebut, menurut Iwan, diharapkan dapat terbantu dengan cukup massifnya pembangunan hunian baru di kawasan IKN, baik yang dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari kalangan swasta.
Misalnya saja, Iwan menjelaskan, saat pemerintah sedang membangun sedikitnya 47 rumah susun (rusun) di kawasan IKN sebagai fasilitas hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di IKN.
Namun karena dibangun menggunakan APBN, maka ketika ASN yang bersangkutan berhenti bekerja, unit rusun tersebut harus tetap dikembalikan ke pemerintah.
Jika ASN tersebut, maupun juga masyarakat umum yang hendak pindah dan menetap di IKN, Iwan menyebut sudah ada rencana dari para pengembang besar nasional untuk mendirikan hunian komersil di IKN.
Dengan demikian, seluruh masyarakat yang berminat juga dapat memiliki hunian pribadi di kawasan IKN.
"Untuk seumuran Saya, mungkin fasilitas rumah negara ya dimanfaatkan saja. Tapi kalau untuk yang muda-muda, saran Saya, lebih baik mereka bisa punya rumah di sana (IKN), punya aset di sana," tutur Iwan.
Iwan menjelaskan, saat ini beberapa pengembang besar seperti Summarecon hingga Ciputra sudah melirik potensi pembangunan hunian komersil di IKN.
Bahkan Pemerintah juga sudah menyiapkan lahan khusus bila mereka telah siap untuk melakukan investasi.
"Sudah ditawarkan kepada investor. Sudah ada beberapa (pengembang yang tertarik), seperti Summarecon, Ciputra. Sudah ada rencana, dan lokasinya juga sudah disediakan," tegas Iwan. (TSA)