Pemerintah Tekankan Tarif 0 Persen untuk Produk AS Tak Berdampak Negatif bagi UMKM RI
Pemerintah menepis isu soal banjirnya barang impor dari Amerika Serikat (AS).
IDXChannel - Pemerintah menepis isu soal banjirnya barang impor dari Amerika Serikat (AS) setelah adanya penyesuaian tarif hingga 0 persen untuk lebih dari 99 persen produk Negeri Paman Sam. Adanya potensi masifnya produk AS masuk ke dalam negeri dinilai tidak berdampak negatif pada industri UMKM.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menitikberatkan pada dasarnya besaran bea masuk MFN Indonesia sudah cukup kecil, rata-rata efective tariff rate sekitar 8,1 pesen. Indonesia juga telah menerapkan tarif 0 persen melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya.
Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80 persen dari total perdagangan Indonesia.
Haryo mengatakan bahwa produk impor dari AS yang mendapat penyesuaian tarif diperlukan untuk mendukung produksi dalam negeri.
"Sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS," kata Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
"Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor," ucapnya.
Haryo mengatakan bakal ada tindakan yang dilakoni pemerintah, jika industri dalam negeri terhambat bisnisnya atas masuknya barang impor.
"Bila ada ada aktifitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, Pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM Tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti-subsidi) sesuai dengan kaidah dalam WTO," ujar Haryo.
Adapun sebelumnya, penandatanganan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada Kamis (20/2/2025) di Washington DC, AS melahirkan komitmen soal pemerintah Indonesia yang bakal menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk asal AS di seluruh sektor.
Kesepakatan ini meliputi sejumlaj komoditas utama, mulai dar produk otomoti, kesehatan, pertanian, makanan laut, teknologi informasi, hingga bahan kimia. (Wahyu Dwi Anggoro)