ECONOMICS

Pemerintah Tunda ‘Suntik Mati’ Siaran TV Analog, Ini Kata ATVSI 

Tangguh Yudha/MPI 05/10/2022 21:04 WIB

Pemerintah memutuskan menunda rencana mematikan siaran tv analog di wilayah Jabodetabek, ATVSI mengapresiasi keputusan tersebut.

Pemerintah Tunda ‘Suntik Mati’ Siaran TV Analog, Ini Kata ATVSI  (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan menunda rencana mematikan siaran tv analog di wilayah Jabodetabek, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengapresiasi keputusan tersebut, pasalnya masyarakat baru saja bangkit dari hantaman pandemi covid-19.

"Masyarakat maupun kita baru bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19. Kita ingin memastikan migrasi siaran TV analog ke digital ini berjalan namun masyarakat tidak dirugikan," kata Sekjen ATVSI, Gilang Iskandar, saat dijumpai di gedung Kominfo pada Rabu (5/10/2022).


Lebih lanjut, Gilang mengungkapkan bahwa dari beberapa hasil survei juga menunjukan bahwa masyarakat Jabodetabek cenderung masih menunggu hingga ASO dijalankan. Dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat akan membeli STB jika siaran analog sudah tidak ada.


"Kalau di Jabodetabek sekitar 70 persen yang menyatakan begitu, data dari kominfo juga ada, litbang kompas ada, Nielsen juga ada. Jadi kita berpatokan pada Undang-undang Cipta Kerja saja, yaitu tanggal 2 November 2022 mendatang karena masyarakat juga wait and see," ungkapnya.


Gilang mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Kominfo tengah fokus bekerja mendistribusikan STB sekaligus sosialisasi soal ASO ini di tengah waktu yang sedikit. Ini dilakukan agar masyarakat bisa migrasi ke siaran TV digital dengan bagus.


"Jadwal ASO kami usulkan digeser ke tanggal 2 November 2022. Jangan sampai masyarakat malah kehilangan siaran, kan jadi problem juga nanti," tutupnya.


Untuk diketahui, ASO semula dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 5 Oktober 2022. Staf Khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken Widiastuti bahkan sudah memastikannya beberapa waktu lalu.


Kala itu, Rosarita menyebut sudah waktunya Jabodetabek beralih ke sistem siaran TV Digital. Menurutnya, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dalam tiga hal.


“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” tutupnya. (RRD)

SHARE