IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan, suntik mati TV analog (ASO) Jabodetabek tidak akan molor atau lewat dari tanggal 2 November 2022. Pasalnya penyesuaian jadwal (ASO) sudah diatur undang-undang paling lambat pada tanggal tersebut.
"Enggak mungkin mundur lagi. Kalau mundur itu artinya pemerintah melanggar Undang-undang Cipta Kerja," kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail menjelaskan, pihaknya saat ini sedang memaksimalkan kinerja untuk mendorong sosialisasi agar masyarakat berkecukupan mau membeli set top box (STB) untuk beralih siaran digital.
Selain mendorong masyarakat mampu untuk membeli STB, dia menambahkan, saat ini Kominfo tengah sibuk menyelesaikan distribusi STB untuk masyarakat miskin, yang mana saat ini distribusinya untuk wilayah Jabodetabek sudah mencapai 96,4%.