ECONOMICS

Pemprov DKI Terapkan Digitalisasi Pengelolaan Parkir di Ibu Kota

Shifa Nurhaliza 26/02/2021 13:30 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi melalui program digitalisasi perparkiran di wilayah ibu kota.

Pemprov DKI Terapkan Digitalisasi Pengelolaan Parkir di Ibu Kota. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi melalui program digitalisasi perparkiran di wilayah ibu kota. Langkah ini guna untuk memudahkan pengelola lahan parkir di Jakarta, dan tentunya meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemprov DKI telah membuat aplikasi bernama Jakparkir sebagai bentuk digitalisasi pengelolaan parkir di ibu kota, dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melaksanakan monitoring dan uji coba aplikasi tersebut di beberapa ruas jalan Jakarta,” ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, kepada Video Jurnalis (VJ) IDX Channel, Raharjo Padmo, Jumat (26/2/2021).
 
Riza berharap, aplikasi Jakparkir tidak hanya bermanfaat bagi pengelola namun juga bagi pengguna. Karena ini nantinya bisa membantu pengguna jasa parkir mencari parkir dengan mudah dan cepat. 

“Dengan adanya digitalisasi, pengelola bisa memastikan laporan yang diterima sesuai dengan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir. Selain itu, pengelolaan dan penerimaan pendapatan menjadi lebih baik dan transparan, sebab setiap laporan transaksi tercatat dan bisa dipantau secara real time,” pungkasnya.

Berdasarkan data APBD perubahan 2019, pendapatan dari sisi pajak parkiran sangat besar yakni mencapai Rp532 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp525 miliar. Namun di masa pandemi, pendapatan pajak parkir pada 2020 turun, menjadi Rp352 miliar. (TYO)

SHARE