sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Central Bank Digital Currency Segera Dibangun, Wimboh Ungkap Peran OJK

Banking editor Suparjo Ramalan
25/02/2021 15:30 WIB
Dalam mekanismenya, OJK tetap sebagai badan pengawas terhadap lembaga atau industri keuangan. Sementara BI mengawasi sistem pembayaran (payment system)
Central Bank Digital Currency Segera Dibangun, Wimboh Ungkap Peran OJK. (Foto : MNC Media)
Central Bank Digital Currency Segera Dibangun, Wimboh Ungkap Peran OJK. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Terkait dengan rencana pembentukan Central Bank Digital Currency yang sedang dirumuskan Bank Indonesia. Ketua Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membeberkan peran OJK dalam sistem pembayaran mata uang digital tersebut.

Dalam mekanismenya, OJK tetap sebagai badan pengawas terhadap lembaga atau industri keuangan. Sementara BI mengawasi sistem pembayaran (payment system)

"Kami adalah pengawas lembaga keuangan dan produk keuangan. Dan BI kaitannya dengan payment sistem, sehingga kalau payment sistem itu dikeluarkan oleh lembaga keuangan, maka kami koordinasi dan ini kami sudah lakukan dengan baik," ujar Wimboh dalam gelaran Economic Outlook 2021 'Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia 2021', Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, Wimboh juga mengungkapkan terus mendorong sistem digitalisasi keuangan di Indonesia. OJK mencatat, ada dua produk digitalisasi yang akan ditawarkan. "Untuk salah satu poin pertanyaan bank digital. ini ada dua produk bank yang saat ini ditawarkan melalui digitalisasi ini, tidak masalah silahkan dan itu kami dorong," katanya. 

Sejatinya koordinasi antara OJK dan BI terus dilakukan dalam upaya yang dilakukan tersebut. Kedua lembaga keuangan pun sudah bertemu dengan pelaku pasar perbankan untuk mendorong digitalisasi perbankan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement