Pemprov Jabar Targetkan Raup Rp31,5 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022.
IDXChannel - Pemprov Jawa Barat mematok target pendapatan daerah sebesar Rp31,5 triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2022.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, akselerasi ini membutuhkan pendanaan yang cukup besar, baik dari APBD maupun sumber lain. Karena itu, dari sisi pendapatan, diharapkan bisa mendongkrak dukungan pendanaan.
Pada 2022, lanjut Taufik, Bapenda Jabar ditargetkan meraih pendapatan sebesar Rp31,5 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp21,3 triliun dan dana transfer pusat Rp10,1 triliun. Selebihnya, berasal dari pendapatan lain.
Target PAD sebesar Rp21,3 triliun tersebut didominasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,4 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,4 triliun.
"Guna mencapai target PKB dan BBNKB tersebut membutuhkan strategi yang jitu dari Bapenda dan Tim Pembina Samsat," ujar Taufik, Sabtu (29/1/2022).
Pihaknya sendiri sudah mengagas strategi pencapaian target pendapatan PKB dan BBNKB melalui kolaborasi dengan mitra Tim Pembina Samsat, yaitu Ditlantas Polda Jabar, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Kantor Cabang PT Jasa Raharja Jabar dalam Rakor Tim Pembina Samsat 2022 yang berlangsung di Hotel The Green Peak, Bogor.
Rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmadja; Direktur BJB, Isa Anwari; 34 Kepala P3D Wilayah Jabar, dan 34 Kasatlantas di wilayah Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
Dedi menyatakan bahwa pendapatan daerah perlu dikelola secara cerdas dengan basis digitalisasi layanan.
"Smart tax menjadi kebutuhan dalam pengelolaan pendapatan, agar target pajak kendaraan dapat tercapai dan dibangun atas kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak," ujarnya.
Rakor ini juga menghadirkan para pemateri dari Korlantas Polri, Kombespol Taslim Chairudin, PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan pemateri dari Bank Indonesia yang memaparkan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).
"Pertemuan Tim Pembina Samsat merupakan langkah kolaboratif Bapenda, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja sesuai moto kerja Bapenda Gercep (Gerak Cepat), Geber (Gerak Bersama), dan Gaspol (Gunakan Potensi Lokal) untuk pelayanan Samsat lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat," katanya seraya berharap pertemuan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pertemuan tiga bulanan ke depan selama 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, diperlukan adanya transformasi pelayanan Samsat ke depan melalui digitalisasi layanan.
"Kapolri telah melakukan kebijakan ETLE, Electronic Traffic Law Enforcment dan SIGNAL atau Samsat Digital Nasional sebagai bentuk transformasi digital dalam pelayanan kepolisian, sehingga untuk pengesahan STNK tahunan tidak perlu lagi datang ke Samsat, cukup di cetak sendiri atau bisa dikirim melalui PT Pos," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Romin Thaib mengemukakan pentingnya data base kendaraan dalam digitalisasi pelayanan Samsat.
"Bukan hanya pencapaian target pajak kendaraan yang menjadi proioritas tahun 2022 ini, namun faktor keamanan atau security data perlu menjadi perhatian pelayanan di Samsat," ujarnya.
"Sepakat dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, ke depan, dengan menggunakan SIGNAL, pengesahan STNK Tahunan tidak perlu ke Samsat lagi dan upaya digitalisasi layanan lain yang dikembangkan oleh kepolisian," tandasnya. (TIA)